HOT TOPICS:
#Nasional





Gelar Musrenbangdes Simbur Naik, Siap Tampung Usulan dari Masyarakat

Jumat, 10 Januari 2020 | 12:29:08 WIB


MUARASABAK, BERITAJAMBI.CO - Dalam rangka menyusun Rencana Kerja di tahun anggaran 2021, Pemerintah Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, adakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) di aula Kantor Desa ( Jum’at 10 Januari 2020 ).

 

Musrenbangdes yang berlangsung dengan aman dan tertib tersebut dihadiri Camat Muara Sabak Timur yang di wakili oleh Staf Pemberdayaan, Kades Simbur Naik Faisal Ghaffar beserta perangkat Desa, Bhabinsa, BPD, Para Kadus dan RT, TP-PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Unsur Dinas Pendidikan dan Kesehatan, serta pihak-pihak lain, yang dalam tujuannya guna menampung aspirasi masyarakat Desa Simbur Naik untuk merencanakan pembangunan pada tahun 2021 mendatang.

 

Dalam sambutan pembukaan Musrembangdes, Kepala Desa Simbur Naik Faisal Ghaffar berharap agar masyarakat atau peserta Musrenbang untuk menyampaikan apa saja yang harus dibangun di Desa.

 

" Yang tentunya demi kepentingan khalayak ramai dan skala prioritas, baik itu dari bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan , Pertanian, Kesenian dan Olahraga, semuanya akan ditampung. Kami minta, pihak-pihak yang hadir untuk menyampaikan usulannya, semuanya akan kita tampung mumpung ada Tim dari Kecamatan “. Ujar Faisal Ghaffar.

 

Lebih lanjut Kades menjelaskan, apa yang telah disampaikan masyarakat tidak semuanya akan terlaksana atau terealisasikan, karena menimbang keterbatasan Anggaran di Desa. Kendati demikian, semua aspirasi masyarakat akan di tampung dan akan disampaikan baik itu yang menjadi tanggung jawab Pemkab, Propinsi, maupun Pusat.

 

“ Semua usulan akan kita sampaikan sesuai dengan tupoksi masing - masing Dinas ". Jelas Kades.

 

Sementara itu sambutan Camat Muara Sabak Timur yang diwakili Makmur selaku Staf Pemberdayaan mengatakan, akan segera menyampaikan hasil dari Musrenbangdes hari ini yang telah dilaksanakan ke pihak Kecamatan dan akan ditentukan mana yang menjadi skala prioritas dan sangat dibutuhkan oleh Masyarakat.

 

( 0K1 )


Advertisement

Komentar Facebook