HOT TOPICS:
#Nasional





Ini Daftar Perusahaan di Tanjabbar yang Merumahkan Karyawannya

Rabu, 08 April 2020 | 22:19:05 WIB


Foto ilustrasi, sumber lima waktu.id
Foto ilustrasi, sumber lima waktu.id
KUALATUNGKAL – Disamping pemangkasan sejumlah anggaran proyek dan biaya perjalanan dinas, pandemi Covid-19 di Tanjabbar berdampak pada bidang tenaga kerja. Setidaknya ada lima perusahaan yang merumahkan karyawannya, dua diantaranya dinyatakan tutup.
Hal ini dipaparkan langsung Jubir Gugus Tugas Covid – 19 Ir H Taharuddin kepada awak media, Rabu malam (8/4).
Dari data yang dipaparkan, lima perusahaan yang merumahkan karyawannya antaralain  PT Aroma Jaya Indonesia yang berdomisili di Kecamatan Betara, Hotel Arriyad Kualtungkal, PT Global Vision Infex di Bram Itam, PT Andika Pratama Karya Mandiri di Kecamatan Tebing Tinggi. Satu lagi adalah Hotel Masa Kini yang berada di Kota Kualatungkal.
Dari data tersebut, PT Aroma Jaya Indonesia menyatakan menutup perusahaannya, dan sekaligus merumahkan 49 karyawan. Begitu juga dengan  PT. Global Vision Infex yang beradadi Kecamatan Bram Itam juga menutup perusahaannya sekaligus merumahkan tiga karyawan.
Sementara Hotel Arriyadh sementara ini merumahkan delapan karyawan, PT Andika Pratama Karya Mandiri Tebing Tinggi merumahkan enam karyawan, Hotel Masa Kini juga turut merumahkan 9 karyawan.
Taharuddin belum menjelaskan secara konkrit terkait tindak lanjut karyawan yang dirumahkan lima perusahaan tersebut.
“Ini saya kira pihak perusahaan yang lebih tepat menjawabnya, karena masing-masing perusahaan punya kesepakatan yang berbeda,” tukasnya.
“Maaf hanya data tersebut yang bisa disampaikan,” timpalnya kepada beritajambi.co Rabu malam.
Sementara itu, belum ada penjelasan konkrit dari Kadisnaker Tanjabbar Dianda Putra. Dikonfirmasi via pesan Whatsapp belum ada jawaban.(*)


Advertisement

Komentar Facebook