BERITAJAMBI.CO, MERANGIN - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Masih merajalela di bumi tali undang tambang teliti (Merangin). Salah satu nya di wilayah dapil IV.
Masih marak nya PETI di wilayah penghasil kopi dan karet ini, diyakini akibat kurang nya penindakan hukum terhadap pelaku dan pemodal peti itu sendiri.
"Macam mano nak berenti PETI ni bang, Kalau penindakan dari aparat penegak hukum masih setengah hati,"Tutur warga yang enggan nama nya disebut sedikitpun.
Selain dari itu, Lanjut warga. Pemerintah harus selalu mengingatkan bahkan harus memberikan sanksi tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat. Agar pelaku PETI yang nota bene nya para ASN berhenti total.
"Pemerintah harus tegas terhadap ASN yang ikut andil dalam PETI kalau tidak ASN yang lain akan bermunculan seperti di wilayah kita ini,"sebutnya.
Ketika dipertanyakan siapa-siapa saja pelaku PETI yang berasal dari ASN tersebut. Warga tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa hampir separuh pelaku PETI merupakan ASN.
"Ini oknum-oknum yang ikut andil usaha PETI. Anggota Dewan, Camat, Kontraktor, Perangkat Desa, bahkan PNS pun ada,"Sebut warga tersebut. (rbu)