JAMBI - Penguasaan substansi persoalan mengenai penanganan Covid 19 bidang kesehatan anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM benar - benar mumpuni. Buktinya semua persoalan strategis penanganan pandemi bidang kesehatan mampu dipaparkan secara tepat dan substansial oleh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR itu (13/9), SAH yang dikenal sebagai bapak beasiswa Jambi ini mengatakan meski Pandemi telah berjalan dua tahun, Pemerintah secara konsisten dan terukur serta sistematis, harus tetap menggalakan upaya 3 T, menjaga masyarakat untuk tetap melakukan disiplin 3 M, serta menjalankan program vaksinasi Covid 19.
" Kebijakan anggaran pemerintah harus konsisten dan terukur, meski Pandemi sudah berjalan dua tahun, pada aspek penanganan misalnya, upaya 3 T dan 3 M harus menjadi strategi utama penanganam Covid 19 di Indonesia," ungkap bapak beasiswa Jambi tersebut.
Dari sisi anggaran, situasi pandemi menurut SAH Kemenkes mendapatkan tambahan anggaran untuk menanggulangi penyebaran Covid 19. Namun ia mengingatkan tambahan anggaran yang besar harus diimbangi dengan kegiatan pengawasan yang sistematis dan terukur.
Karena menurutnya ada 3 prinsip penganggaran di tahun 2021 sebagai upaya, bergerak cepat melandaikan kurva epidemi; dengan memprioritaskan upaya preventif melalui strategi diagnostik dan vaksinasi;, Fokus melindungi sistem kesehatan dan SDM kesehatan melalui strategi terapeutik dengan meningkatkan kapasitas rumah sakit, ketersediaan Nakes, Alkes dan Obat; dan mencukupi kebutuhan vaksin nasional, sambil meningkatkan kapabilitas penelitian domestik.
Terkait masalah pencairan insentip Nakes, SAH meminta pemerintah perlu mengkaji sistem administrasi dan pengelolaan keuangan daerah, agat keterlambatan pembayaran insentip segera bisa dilakukan.Terakhir, ia mengingatkan ke depan perlu percepatan vaksinasi dosis ke 2, karena perbandingan ada ketimpangan antara penerima dosis 1 dan dosis 2.
" Saya pikir evaluasi ini harus memberi catatan pada masalah pencairan insentip nakes, agar bisa dicairkan tepat waktu, selain itu perlu juga diantisipasi ketimpangan jumlah penerima vaksin dosis 1 dan 2, agar tidak menjadi suatu masalah nantinya, karena ini terkait dengan pencapaian Herd Immunity, " pungkasnya. (*)