BERITAJAMBI.CO,TANJABTIM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mengecam keras atas kelalaian PT Kurnia Tunggal (KT) yang diduga beroperasi tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga berujung maut.
Menurut informasi yang telah dihimpun, kelima buruh Kapal Tuq Boat milik PT. Kurnia Tunggal mengalami keracunan gas CO2 pada saat masuk ke bawah Polka Kapal Tug Boat yang bermuatan Kopra sehingga akhirnya meninggal dunia, Minggu (23/1/2022) pukul 17:30 lalu.
Seperti yang disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Tanjung Jabung Jumardi,
sebelumnya mengucapkan belasungkawa atas peristiwa meninggal kelima warga Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini.
"Atas nama Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Jabung Kami mengucapkan turut berdukacita dan belasungkawa atas meninggalnya korban. Semoga dosa kelima korban diampuni dan amal baiknya diterima Allah SWT serta keluarga yang ditinggal diberi keikhlasan dan kesabaran, amin..," ungkapnya.
Pihaknya akan ikut serta mengawal proses tindak lanjut serta meminta pertanggung jawaban PT. KT kepada korban atas kelalaiannya.
"Kami akan segera mempertanyakan terkait SOP K3 yang ada di PT. KT tersebut dan meminta pihak berwajib untuk segera menyelidiki dan mengusut kasus ini hingga tuntas, karena Kami menduga kapal tersebut beroperasi tidak menggunakan SOP K3 yang ada," tukas Jumardi.
(Har)