BERITAJAMBI.CO, MERANGIN - Unsur Pimpinan Ketua DPRD beserta anggota berang pada rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggara 2022. senin (26/9/26).
Berangnya Wakil Rakyat Merangin tersebut, dikarena Wakil Bupati Merangin tak sesuai tak hadir dalam rapat sesuai jadwal yang seharusnya telah ditentukan.
Sementara jadwal yang seharusnya pukul 10.00 WIB tersebut telah tertunda selama 1,5 jam dari jadwal, hinggal pukul 11,40 WIB.
"Kalau tidak penting kami tinggalkan ruangan ini, Inikan penting juga,"Ujar Zaidan Waka I DPRD Merangin.
Selain Waka I Ketua DPRD juga mengatakan bahwa paripurna ini merupakan kepentingan masyarakat banyak kenapa disepelekan.
"Jangan disepelekan ini penting dan ini merupakan rapat untuk kepentingan masyarakat banyak nantinya,"Sebut Ketua. (rbu)