Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*
EcoReview - Setahun dibawah pimpinan Gubernur Al Haris, Provinsi Jambi dinilai minim inovasi dan kreasi. Selain rutinitas birokrasi dan seremonial nyaris tak ada wacana atau ide yang mengandung kebaruan (novelty) dalam mengelola sumber daya provinsi Jambi baik itu APBD dan kekayaan SDA yang ada.
Akibatnya bisa bersama kita lihat, Gubernur terkekang oleh berbagai kegiatan seremonial yang kurang memiliki dampak pada kemajuan Jambi. Hari - hari beliau, disibukkan menerima kunjungan para Menteri, Wamen, Dirjen. Nyaris tidak ada hal-hal besar yang ia gagas demi kemajuan Jambi ini.
Padahal sejak ia memimpin Jambi memiliki berbagai persoalan yang mengemuka, seperti angkutan Batu bara yang menimbulkan masalah sosial ekonomi yang dahsyat, inflasi yang tinggi serta daya saing wilayah yang rendah untuk bersaing.
Berbagai persoalan pembangunan tersebut perlu menjadi arena kolaborasi dan koordinasi berbagai pihak secara inovatif, namun hal ini masih luput untuk dilakukan.
Semestinya, selaku Gubernur ia harus sadar diberbagai daerah pembangunan sudah harus mengedepankan Iptek dan inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing atau disebut dengan innovation-driven development.
Untuk itu di Provinsi Jambi pertumbuhan pembangunan perlu digerakkan oleh strategi yang tidak saja semakin efisien, namun mengedepankan inovasi dengan mendayagunakan Iptekin (innovation driven).
Saat ini terdapat berbagai persoalan penting pembangunan di Provinsi Jambi seperti (1) Penanggulangan kemiskinan; (2) Penguatan daya saing ekonomi daerah; (3) Peningkatan kualitas hidup dan daya saing SDM; (4) Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta penanggulangan bencana; (5) Perwujudan ketahanan pangan dan energi; (6) Pengurangan kesenjangan wilayah; dan (7) Pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah.
Hal tersebut senada dengan semangat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Amandemen IV) pada pasal 31 ayat 5 yang menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.
Penyelenggaraan Inovasi Daerah bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik; pemberdayaan dan peran serta masyarakat; dan peningkatan daya saing daerah. Penyelenggaraan Inovasi Daerah terdiri atas (a) Inovasi Daerah dalam rangka pembaharuan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan (b) Inovasi Daerah dalam rangka peningkatan produk atau proses produksi.
Inovasi Daerah Dalam Rangka Pembaharuan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Inovasi Daerah dalam rangka pembaharuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berbentuk: (a) inovasi tata kelola pemerintahan daerah; (b) inovasi pelayanan publik; dan/atau (c) inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.