Beritajambi,co.SAROLANGUN.- Satuan lalulintas (Satlantas) Polres sarolangun Bersama Dinas perhubungan kabupaten sarolangun mengatur arus lalu lintas kendaraan truk batu bara yang melintas
Satlantas dan Dinas perhubungan kabupaten sarolangun melakukan Penindakan dan Penegakkan Hukum terhadap para sopir angkutan baru bara (BB) yang masih melanggar jam Operasional yang sudah ditentukan.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan pada Rabu sore (08/05/2024) di Jalan lintas sumatera, KM 02 Sarolangun, Depan Mapolsek sarolangun
Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio R Siregar mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan untuk menjawab keresahan Masyarakat sarolangun yang sudah sangat terganggu, akibat aktivitas angkutan batu bara (BB) yang melintas diluar Jam Operasional yang telah ditentukan.
“Kami dari Satuan Lalulintas Polres sarolangun bersama Dinas Perhubungan kabupaten sarolangun, terus berkomitmen untuk selalu berpihak kepada kepentingan Masyarakat dengan cara menertibkan kendaraan batu bara yang masih melanggar jam Operasional yang telah ditentukan.” Terang AKP Rio R Siregar.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Perusahaan yang bergerak di Bidang angkutan batu bara (BB) agar Tertib dan taat dengan aturan jam Operasional yang telah ditentukan, sehingga tidak menganggu aktivitas Masyarakat.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh perusahaan yang bergerak di bidang Batu bara agar tertib dan taat kepada aturan agar masyarakat sarolangun dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman,” Sebutnya
(Dh)