Jambi - Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, M.M. mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap pesantren yang selama ini memiliki peran besar dalam pendidikan, dakwah, pembinaan akhlak, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
“Pesantren telah lama menjadi benteng moral bangsa dan pusat pendidikan karakter. Karena itu, sudah sepatutnya negara memberikan perhatian yang lebih besar melalui pembentukan Ditjen Pesantren,” ujar SAH, Minggu (5/4/2026).
Ia menilai, kehadiran Ditjen Pesantren akan membuat tata kelola, pembinaan, dan dukungan pemerintah kepada pesantren menjadi lebih fokus dan terarah. Selama ini, pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam, sehingga ruang geraknya dinilai belum maksimal.
“Dengan adanya Ditjen khusus, pesantren tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, tetapi menjadi bagian utama dalam sistem pendidikan nasional dan pembangunan umat,” katanya.
SAH juga menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren sebagai keputusan yang sangat strategis dan bersejarah. Ia meyakini kebijakan tersebut akan memperkuat kualitas pendidikan pesantren, meningkatkan kesejahteraan santri dan pengajar, serta memperluas program pemberdayaan ekonomi di lingkungan pondok pesantren.
“Pesantren memiliki kontribusi besar dalam menjaga persatuan, toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Maka negara harus hadir lebih nyata untuk mendukung kebutuhan pesantren, baik dari sisi pendidikan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakatnya,” tambahnya.
Ia berharap Ditjen Pesantren nantinya dapat mempercepat berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan pesantren di daerah, termasuk di Provinsi Jambi, mulai dari bantuan sarana prasarana, peningkatan kualitas tenaga pengajar, hingga penguatan kemandirian ekonomi pesantren.
Pemerintah sendiri tengah mematangkan struktur organisasi Ditjen Pesantren yang diproyeksikan memiliki fungsi utama di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat pesantren. Presiden telah menyetujui pembentukannya dan saat ini proses penyusunan organisasi serta tata kerjanya masih berlangsung. (*)