Beritajambi.co - Banjir yang terjadi di Kabupaten Sarolangun ini terjadi karena beberapa hal seperti faktor peralihan fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan aktifitas dompeng di sepanjang sungai dan hutan di Sarolangun.
Dampak yang di timbulkan oleh kondisi banjir ini jelas merugikan masyarakat Sarolangun sendiri, karena bencana alam yang terjadi kian parah setiap tahunnya. Jelas aktifitas illegal tersebut harus diperhatikan oleh pemerintah sarolangun, serta masyarakat Sarolangun sendiri.
Akan tetapi, kita juga harus melihat dari sudut pandang lain yaitu sudut pandang masyarakat Sarolangun. Di sisi lain, peralihan fungsi hutan dan dompeng ini menjadi mata pencaharian bagi masyarakat Sarolangun.
Sebenarnya hal ini bisa diatasi jika pemerintah memantau secara ketat aktifitas-aktifitas yang dapat merugikan ini. Penambangan emas sebenarnya bukan hal baru di Indonesia, bahkan banyak daerah di Indonesia yang masyarakatnya juga menambang emas, baik di tepian sungai ataupun tidak.
Dampak buruk dari aktifitas ini bukan semesta merta terjadi karena adanya tambang saja. Bencana ini terjadi karena aktifitas tambang ini tidak dibarengi dengan prinsip-prinsip penjagaan lingkungan, sehingga hal yang terjadi justru berdampak sangat buruk di kemudian hari.
Masyarakat sarolangun sudah harus sadar akan hal ini. Bahwa pengalihan fungsi hutan dan juga pertambangan harus dikaitkan selalu dengan prinsip-prinsip penjagaan lingkungan. Hal-hal seperti penggunaan mercuri, menambang wilayah-wilayah yang menjadi titik vital atau alih fungsi daerah serapan, akan berdampak buruk bagi lingkungan dan merugikan masyarakat seperti saat ini.
Pemerintah harus tegas dan sangat fokus dalam memperhatikan hal ini. Karena ini bukan hanya menyangkut permasalahan social, tetapi juga permasalahan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan.
*Penulis merupakan putra daerah Kabupaten Sarolangun