KERINCI - Pasca bencana longsor akibat aktivitas galian C yang terjadi kemaren di Siulak Kerinci, telah berdampak pada kerusakan lingkungan. Pemilik tambang yang merupakan oknum DPRD Kerinci dituntut bertanggung jawab atas kerusakan ini. Atas musibah ini Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin langsung bereaksi. Zainal mengatakan bahwa di Kerinci beberapa hari terakhir memang kerap terjadi bencana akibat curah hujan yang tinggi. Pemerintah daerah sudah membantu mengevakuasi lonsor yang terjadi kemaren.
" Di Kerinci beberapa hari terakhir memang berpotensi bencana banjir atau longsor, ini diakibatkan tingginya curah hujan. Mengenai longsor kemaren kita sudah membantu evakuasi," Ungkap Zainal (10/1)
Mengenai izin tambang galian C yang dimiliki oknum DPRD Kerinci Zainal menjelaskan bahwa di Kerinci memang ada beberapa galian C yang memiliki izin. Namun, mengenai izin yang dimiliki oleh oknum DPRD Kerinci yang melakukan aktivitas galian C ini belum bisa dipastikan apakah mengantongi izin atau tidak.
"Di Kerinci ini dari data yang kita lihat memang ada beberapa yang memiliki izin , namun pada lokasi yang longsor ini belum bisa kita pastikan apakah memiliki izin atau tidak. Anggota DPRD ini memang ada mengantongi izin dari Bupati Kerinci, tapi tidak bisa kita pastikan bahwa izin tersebut adalah lokasi yang longsor,". Ungkap Zainal
Atas kerusakan lingkungan yang terjadi akibat adanya aktivitas galian C , Zainal menyerahkan semuanya pihak penegak hukum. Zainal juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kerinci akan menertibkan aktivitas galian C yang ada di Kerinci.
"Longsor kemaren tidak ada korban jiwa, kalau mengenai kerusakan lingkungan kita serahkan pada pihak kepolisian untuk mengkaji dan kita serahkan saja pada proses hukum dan Pemerintah daerah sedang berupaya menertibkan galian C yang ada di Kerinci," Ungkap Zainal. (fdn)