JAMBI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sarolangun, Provinsi Jambi menyatakan, sebanyak 4.102 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di 586 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi ujung tombak Pilkada di kabupaten itu.
"Setiap TPS akan ada tujuh orang petugas KPPS, dua diantaranya sebagai keamanan," kata Komisioner KPUD Sarolangun Thoriq Kurniawan di Sarolangun, Kamis.
Ia menjelaskan, proses perekrutan anggota KPPS tersebut sudah selesai dilakukan oleh PPK dan berkasnya sudah diserahkan ke pihak KPUD pada Rabu (11/1) kemarin.
"Selanjutnya akan kita lakukan verifikasi, apakah proses perekrutannya sesuai dengan aturan yang telah kita tetapkan atau tidak," katanya.
Dia mengatakan, untuk anggota KPPS pihak KPUD menegaskan bersih/netral dari keterlibatan sebagai tim sukses pasangan calon, baik itu nomor urut satu maupun nomor urut dua.
"Makanya akan kita cek lebih jauh, bila ada keterlibatan terdaftar secara tertulis sebagai tim sukses salah satu pasangan calon, akan kita batalkan sebagai anggota KPPS," kata Thoriq.
Sebelumnya, kata Thoriq, telah disampaikan persyaratan bagi yang berminat menjadi anggota KPPS. Dengan syarat, WNI, minimal umur 25 tahun, pendidikan paling rendah SLTA, berdomisili di wilayah kerja KPPS dan tidak menjadi anggota parpol dengan pernyataan yang sah paling kurang dalam jangka waktu lima tahun.
Selain itu, masa kerja anggota KPPS difokuskan selama satu bulan ke depan dengan penugasan intinya pada hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada.
Pilkada serentak tahap dua di Kabupaten Sarolangun pada 15 Februari 2017 diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan nomor urut satu Muhammad Madel-Musharsyah dan pasangan calon nomor urut dua Cek Endra-Hilallatil Badri.
Sumber : Antara