HOT TOPICS:
#Nasional





Pemkab Sarolangun Terima Intensif Rp42 M

Senin, 30 Januari 2017 | 18:19:40 WIB


SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada tahun 2017 mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp42 miliar.

"Tahun ini kita mendapatkan Rp42 miliar. Banyak pertimbangan dari Kementerian Keuangan untuk menyalurkan dana ini ke daerah. Alhamdulillah kami masih memperolehnya," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten setempat, Dedy Hendri di Sarolangun, Senin.

Ia mengatakan penyaluran DID oleh pemerintah pusat ke daerah ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya dari opini WTP dan WDP serta kinerja keuangan.

"Kalau disclaimer, tidak dapat. DID ini kebanyakan untuk belanja infrastruktur. Tentu, kami sangat terbantu dengan adanya dana ini," katanya.

Dijelaskannya, DID merupakan dana penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pendidikan, yang dialokasikan kepada daerah dengan mempertimbangkan kriteria kinerja tertentu.

Penentuan daerah penerima dan penghitungan besaran alokasi DID ditetapkan berdasarkan kriteria kinerja utama, kinerja keuangan, kinerja pendidikan, kinerja ekonomi dan kesejahteraan serta batas minimum kelulusan kinerja.

Tujuan DID, kata Dedy, mendorong daerah agar berupaya mengelola keuangannya secara lebih baik.

DID dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pendidikan sebagai kebijakan pemerintah pusat. Namun, DID tidak dapat digunakan untuk dana pendamping Dana Alokasi Khusus (DAK), kegiatan yang telah didanai oleh BOS, hibah dari perusahaan dan bantuan sosial.

Penyaluran DID dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Negara ke Rekening Kas Umum Daerah secara sekaligus.

"Sementara pengawasan atas pelaksanaannya dilakukan oleh aparat pengawas fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dedy.(ant)


Advertisement

Komentar Facebook