HOT TOPICS:
#Nasional





Ribuan Masa Datangi Kantor DPRD Kerinci

Selasa, 07 Februari 2017 | 19:02:50 WIB


Ribuan petani Kabupaten Kerinci berdemo di kantor DPRD Kabupaten Kerinci. Masa meminta dewan mencari solusi, terhadap tanah milik warga yang bukan masyarakat wilayah Adat Muaro Langkap Kerinci yang bersengketa
Ribuan petani Kabupaten Kerinci berdemo di kantor DPRD Kabupaten Kerinci. Masa meminta dewan mencari solusi, terhadap tanah milik warga yang bukan masyarakat wilayah Adat Muaro Langkap Kerinci yang bersengketa

KERINCI - Hari ini ribuan massa yang mengatas namakan petani Kabupaten Kerinci, berdemo ke kantor DPRD Kabupaten Kerinci. Masa meminta agar dewan membantu mencarikan solusi, terhadap tanah milik warga yang bukan masyarakat wilayah Adat Muaro Langkap Kerinci yang sedang bersengketa.

Ribuan massa yang mendatangi kantor DPRD Kerinci berasal dari berbagai wilayah di kabupaten Kerinci dan kota Sungaipenuh. Diantaranya, dari Kecamatan Air Hangat, Kecamatan Depati Tujuh, Kecamatan Air Hangat Timur kabupaten Kerinci, serta dari Kecamatan Hamparan Rawang, Kecamatan Pesisir Bukit, kota Sungaipenuh.

Menurut keterangan Heri Purwanto Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci mengatakan bahwa surat keputusan Depati Muaro Langkap, tidak sah. Pasalnya, tidak diatur dengan peraturan daerah. Selain itu, menurut dia, rapat yang dilaksanakan belum lama ini, bukanlah merupakan keputusan daerah.

Heri Purwanto, juga meminta dan mendesak penegak hukum turun tangan, untuk mengusut permasalahan ini. "Kita minta penegak hukum turun, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan", ungkapnya (7/2).

Anggota DPRD yang lain, Elyusnadi di hadapan utusan massa, menyebutkan, kalau peladang yang berada di Tamiai adalah warga kabupaten Kerinci.

“Peladang yang ada di Tamiai, adalah warga Kerinci, jika ada yang dari luar Kerinci, asal sesuai aturan ya dipersilahkan,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pengunjuk rasa yang tidak diketahui namanya, menyebutkan, dirinya sudah turun temurun mengelola tanah yang dipolemikkan ini.

"Saya sudah keturunan ketiga yang mengelola tanah ladang kami di Tamiai, malah kami sudah beranak pinak di Tamiai, kok malah sekarang dipermasalahkan", ungkap dia.

Masih menurut sumber, tanah ladang yang dikelolanya secara turun temurun tersebut, bukan diambil begitu saja, malah dibeli dari warga setempat puluhan tahun sebelumnya. "Tanahnya kami beli, kami juga mengisi adat wilayah setempat," katanya. (fdn)


Advertisement

Komentar Facebook