HOT TOPICS:
#Nasional





Mengejutkan, Ridho Rhoma Ternyata Bukan Korban Narkoba Tapi

Selasa, 28 Maret 2017 | 11:13:23 WIB


JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma (28) ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Banyak pihak yang menganggap bahwa putra raja dangdut Rhoma Irama itu sebagai korban.

Namun pandangan lain justru diungkapkan Pelindung GPAN (Gerakan Peduli Anti-Narkoba), Brigjen Pol Siswandi.

Menurutnya Ridho Rhoma bukan lagi dikategorikan sebagai korban melainkan pecandu.

"Sesuai pengakuan dia sudah pakai 2 tahun, itu berarti bukan lagi korban. Korban itu sesuatu yang dipaksa pakai, nah dia (Ridho) ini pecandu," ujarnya saat berada di kediamannya di kawasan KS. Tubun, Jakarta Barat, Senin (27/3).

Apalagi barang bukti yang didapat juga sangat kecil. Lain halnya apabila narkoba yang berhasil ditemukan dalam jumlah yang besar.

Jika itu terjadi maka status Ridho bisa dipertanyakan dan patut dicurigakan.

"Awalnya kan korban, 2 tahun lalu. Tatkala 2 tahun berjalan dia pecandu. Kecuali dia punya 100 gram, 200 gram, itu patut curiga. Ini barangnya cuma 0,7 gram," katanya beranalisa.

Ia pun meminta jika memang Ridho harus menjalani proses rehabilitasi maka negara wajib untuk memberikannya.

Siswandi juga mengimbau agar para pengguna yang masih aktif untuk berani melaporkan diri supaya tidak bernasib sama dengan Ridho menjadi pesakitan.

"Kita lihat nanti assessment-nya. Kalau dia butuh direhab yang difasilitasi. Makanya ayo kepada pecandu agar melaporkan diri, jangan tunggu ditangkap," ujarnya.

"Saya harap kasus RR ini jadi yang terakhir buat dunia hiburan. Kepada korban, pengguna, dan pecandu, yuk laporkan diri untuk direhab," tutupnya. (ggs)


Sumber: jabar.tribunnews.com
Advertisement

Komentar Facebook