TANJABBAR - Hasil tracking reaktif rapid tes Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), terdapat 10 orang dinyatakan positif Covid-19.
Para KPPS KPU Tanjab Barat itu yakni berinisial TAN (23) perempuan, TT (26) perempuan, MYS (31) Perempuan, EW (22) perempuan, AHI (24) perempuan, OAA (28) laki laki, JO (28) perempuan, MRU (43) Laki laki, YA (25) perempuan, dan YEA (43) perempuan.
Diduga, para pasien positif ini merupakan hasil Rapid Tes yang dilakukan KPU Tanjab Barat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) sebanyak 142 orang. Dari 142 yang reaktif tersebut diduga dilakukan rapid tes sehingga terdapat 10 orang yang positif covid-19.
Sebelumnya terdapat satu orang petugas KPU Tanjab Barat AMG (20) dinyatakan positif. Hal itu merupakan hasil screening yang dilakukan KPU Tanjab Barat bersama dengan Dinas Kesehatan Tanjabar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar, Andi Pada membenarkan hal itu jika 10 orang tersebut Positif Covid-19 berasal dari KPPS KPU Tanjabar."Iya 10 org konfirm positif hsl Rdt reaktif KPU. Silahkan konfirm ke jubir,"katanya singkat (*/EK/HS)