Jakarta - Jajaran Polsek Tanjung Duren menangkap 2 kurir narkoba jenis sabu. Dua kurir tersebut yakni laki-laki berinisial ZN dan perempuan dengan inisial YR.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan pada Senin (15/2) malam. Dari keduanya polisi total menyita hampir 4 kilogram sabu.
"Ada 4 bungkus besar narkotika jenis sabu. Totalnya 3.700 gram, hampir 4 kilo," kata Agung saat dihubungi detikcom, Selasa (16/2/2021).
Polisi mengamankan tersangka YR ditangkap di depan stasiun Citayam, Bogor. Dari keterangan tersangka YR, polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka ZN di salah satu kamar hotel di daerah Sawangan, Depok.
Agung mengatakan dari pemeriksaan awal kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana yang saat ini masih berada di Lembaga Permasyarakatan (LP).
"Dari seseorang yang berada di atas mereka tapi setelah dilakukan pendalaman itu dari seorang yang dikendalikan dari dalam LP," tutur Agung.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian di Polsek Tanjung Duren. Polisi pun masih mendalami jaringan napi yang mengendalikan dua tersangka kurir tersebut. (Sumber Berita: Detik.com)