Ditulis Oleh : Dr. Noviardi Ferzi, SE.MM (Peneliti / Dosen STIE Jambi)
Pendiri Grameen Bank Muhammad Yunus dikenang akan keberhasilannya mengangkat sebagian rakyat Bangladesh dari jurang kemiskinan, ia merupakan seorang bankir yang mengembangkan konsep kredit mikro, yaitu pengembangan pinjaman skala kecil untuk usahawan miskin yang tidak mampu meminjam dari bank umum.
Dengan bank desanya Yunus mencontohkan melalui bisnis wirausaha sosial, ia menggunakan sistem kelompok solidaritas, yaitu membentuk berbagai kelompok kecil informal untuk bersama-sama mendapatkan pinjaman dan para anggotanya bertindak sebagai mitra penjamin sesamanya agar setiap anggota bisa mendukung satu sama lain untuk membayar pinjaman dan meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan ekonomi keluarga.
Selama ini tanpa disadari kemiskinan diciptakan oleh struktur, kebijakan, dan sistem di masyarakat. Padahal, kemiskinan bisa ditekan dengan menciptakan lingkungan yang memungkinkan kreativitasnya berkembang.
Sehingga agar lebih adaptif pendekatan pembangunan untuk mengatasi kemiskinan perlu di desain ulang, dari yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, menjadi pada pertumbuhan wirausaha sosial masyarakat, mengunakan rekayasa sosial dalam segala aspek pembangunan.
Dalam hal ini Yunus berkeyakinan tak terlalu sulit untuk memberantas kemiskinan. Namun, hal itu harus didukung kreativitas dan berpikir di luar kebiasaan (think out of the box). Termasuk bagaimana kewirausahaan sosial memasukkan unsur kepedulian atau misi sosial dalam perolehan keuntungan. Sesuatu yang menjadi ide dasar Yunus dan kawan - kawan ketika mendirikan Grameen Bank di Bangladesh tahun 1983 lalu.
Kewirausahaan sosial di Indonesia
mulai memegang peranan penting bagi kemajuan. Memberikan jalan bagi sektor ekonomi inklusif mengatasi permasalahan sosial, di mana bentuk usahanya berdasarkan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat bagi mereka yang merupakan penyandang difabilitas, perempuan berpendidikan rendah, dan penduduk setempat yang bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan untuk diterima bekerja.
Karena walau bagaimanapun kewirausahaan sosial muncul sebagai jawaban atas ketidakmerataan ekonomi. Alih-alih membangun ekonomi secara berkelanjutan, semakin ketatnya kontestasi persaingan pasar bebas justru disinyalir telah memunculkan ketidakmerataan ekonomi bagi masyarakat.
Oleh sebab itu kewirausahaan sosial lahir sebagai upaya untuk mengatasi dampak pembangunan ekonomi yang tidak merata dengan cara memanfaatkan peluang pasar bebas yang ada.
Apalagi karakteristik Indonesia yang sangat beragam kekayaan dan potensinya membutuhkan pendekatan partisipatif dalam pembangunan (community driven development), supaya peluang itu bisa di akses banyak orang, dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan tumbuh bersama dengan masyarakat sekelilingnya.
Kemiskinan juga menyangkut masalah kultur atau budaya. Oleh karena perlu pendekatan sosial untuk memecahkan masalah sosial, dan itu diakomodir dalam pola kewirausahaan sosial, yang memberikan akses kepemilikan pada masyarakat, bukan hanya dieksploitasi tapi juga diberdayakan. Sebuah spirit yang diajarkan Muhamad Yunus dan Grameen Bank, bukan hanya pada Indonesia tapi juga dunia, agar lebih berkeadilan. Salam.