HOT TOPICS:
#Nasional





Kesbangpol Rapat Kerja Tim Pemantau Orang Asing

Selasa, 27 Juli 2021 | 14:55:44 WIB


JAMBI--Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi menggelar rapat kerja Pemnatauan Tenaga Asing (TKA) yang masuk ke Provinsi Jambi.

Rapat kerja yang dihadiri Kapolda Jambi diwakili Kasubdit Kamneg Intelkam, Kadiv Imigrasi Kemenkumham serta instansi terkait .

Kepala Badan Kantor Kesbangpol Provinsi Jambi H.Mukti .SE dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang tertuang nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan orang Asing. Organisasi masyarakat asing di daerah .

Ditambahkan Kaban,pentingnya rapat guna meningkatkan koordinasi dan konsolidasi serta sinergitas dalam hal pemantauan orang asing.

" Konsolidasi dan koordinasi ini perlu sinergitas seluruh instansi terkait guna mewujudkan Jambi mantap 2024 yang Maju Aman ,Nyaman Tertib Amanah dan Profesional," ungkap Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi.

Dibetuknya tim kerja pemantau orang asing dan organisasi masyarakat dan tenaga kerja asing merupakan salah satu kegiatan yang menuntut integritas.

Memasuki era globalisasi dan masyarakat ekonomi Asia (MEA) yang mana pada era ini ditandai dengan suatu perdagangan bebas antar negara negara Se- Indonesia .Sehingga tim harus mampu mengupgrade potensi tenaga kerja domestik untuk bisa berkompetisi dan bersaing dengan tenaga kerja asing.

" Semua diminta ikut berperan untuk koordinasi dan konsolidasinya, diera digitalisasi semua masyarakat begitu mudah mengakses seluruh informasi yang di dapat namun info belum terfilter  dan terjamin kebenaranya," papar Kaban.

Namun tidak menutup kemungkinan apabila tenaga asing bekerja disuatu perusahaan sesuai kebutuhan dan kelengkapan dokumen,maka kita tidak bisa berbuat apa apa mengingat syarat kelengkapan dokumen terpenuhi.(*)



Advertisement

Komentar Facebook