Jakarta - Arab Saudi dilaporkan tengah mempertimbangkan kembali untuk melarang jemaah haji dari luar negeri karena adanya lonjakan kasus COVID-19 secara global. Mereka juga khawatir tentang munculnya varian baru Corona.
Dua sumber terpercaya mengatakan kepada Reuters bahwa larangan ini akan berlaku bagi setiap warga asing yang hendak melakukan ibadah haji.
Disebutkan, rencananya hanya warga Arab Saudi saja yang diizinkan untuk beribadah haji. Dengan catatan mereka harus sudah divaksinasi atau sembuh dari COVID-19 setidaknya 6 bulan sebelum ibadah haji.
Salah satu sumber mengatakan pada awalnya memang pemerintah Arab Saudi mengizinkan sejumlah jemaah asing yang sudah divaksinasi untuk beribadah haji. Namun, timbul kebingungan tentang jenis vaksin yang akan menjadi syarat.
Terlebih merebaknya varian baru Corona di berbagai negara telah mendorong para pejabat Arab Saudi untuk mempertimbangkan hal ini.
Meski begitu, kedua sumber tersebut menyatakan bahwa isu ini masih menjadi pertimbangan dan pemerintah Arab Saudi belum mengambil keputusan apa pun. (Sumber Berita: Detik.com)