Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM sukses memperjuangkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tanpa mengurangi manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal ini dilakukan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu dalam kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Grand Hotel (25/21) kemarin anggota Fraksi Partai Gerindra itu menyerahkan simbolis klaim jaminan JKK meninggal dunia, atas nama Simon Petrus, dengan nama ahli waris Mariana dengan JKK meninggal, dengan nominal JKK meninggal yang diserahkan sebesar Rp. 200.620.480, uang JHT 2.73.460 dan JP sebesar Rp. 356.600 / bulan.
Selanjutnya bapak beasiswa Jambi ini juga menyerahkan klaim jaminan JKK atas nama Bambang Budi P karyawan PT. Kajang Lako dengan ahli waris Illa Yuninta, dengan besaran JKK meninggal Rp. 147.688.000, JHT Rp. 7.489.932.000 dan JP Rp. 356.600 / bulan. Selain itu SAH juga menyerahkan beasiswa dengan total manfaat (Max) untuk SMP sebesar Rp. 75.000.000 dan TK Rp. 87.000.000.
Dalam sambutannya SAH mengharapkan ada peningkatan manfaat yang diterima peserta dari semua jenis program jaminan ketenagakerjaan yang diterima oleh pekerja. Selain itu ia juga mengharapkan ada kemudahan dalam pengurusan klaim oleh pekerja ke BPJS Ketenaga kerjaan.
" Saya harap ada peningkatan manfaat dari setiap program jaminan BPJS ketenagakerjaan, terus ada kemudahan dalam pengurusan klaim, " tandasnya. (*)