HOT TOPICS:
#Nasional





Polsek Pamenang Berhasil Sosialisasikan Larangan Memiliki dan Membawa Senjata Api

Jumat, 11 Juni 2021 | 13:26:37 WIB


BERITAJAMBI.CO, MERANGIN - Ditengah kesibukan monitoring pelaksanaan vaksinasi covid 19 di empat Kecamatan, ternyata dalam waktu sepekan tersebut Kapolsek juga memanfaatkan kesempatan untuk mensosialisasikan tentang larangan memiliki dan membawa senjata api kepada para tokoh dan masyarakat yang di jumpainya.

 

Alhasil pada hari Jumat 11 juni 2021 pukul 10.30 wib datang 3 orang masyarakat dari wilayah Kecamatan yang berbeda namun masih diwilayah hukum Polsek Pamenang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya yang selama ini disimpan.

 

"Tiga orang tersebut secara sukarela menyerahkan senjata rakitan yang selama ini mereka simpan,"Tutur Kapolsek IPTU Fatkur Rohman.

 

Langkah ini lanjut Kapolsek, merupakan upaya dalam mengelola harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Pamenang dari "Premanisme" dan himbauan ini akan terus kita sosialisasikan kepada masyarakat.

 

"Kepada seluruh masyarakat yang saat ini masih memiliki, menyimpan senjata api rakitan agar segera memnghubungi atau menyerahkan langsung ke polsek pamenang,"Ungkap Kapolsek. (rbu)



Advertisement

Komentar Facebook