HOT TOPICS:
#Nasional





SAH Minta Pemerintah Mengkaji Secara Mendalam Rencana Pajak Bahan Pangan

Kamis, 17 Juni 2021 | 08:10:38 WIB


JAMBI - Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) meminta pemerintah melakukan kajian secara mendalam terhadap rencana mengenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) terhadap bahan pangan khususnya sembako.

 

Bahkan SAH yang dikenal dengan perjuangannya menghadirkan beasiswa bagi masyarakat Jambi ini, mengingatkan dampak buruk jika rencana mengenakan pajak terhadap bahan pangan kepada masyarakat diberlakukan, berupa potensi menambah beban hidup masyarakat yang sudah dibebani kondisi sulit adanya pandemi Covid-19.

 

"Saya meminta pemerintah mengkaji secara mendalam, baik secara sosiologis masyarakat, maupun dari aspek ekonomi dari sisi produksi ataupun konsumsi terhadap rencana tersebut, dikarenakan kenaikan PPN terhadap bahan pokok sangat berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat yang sudah susah di masa Pandemi saat ini," ungkap SAH di Jambi (14/6) kemarin. 

 

Karena menurut Doktor Ekonomi ini, apabila pajak bahan pangan khususnya kebutuhan pokok di saat perekonomian belum sepenuhnya pulih diberlakukan, bakal terjadi penurunan daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi, dan menekan sisi psikologis petani, serta meningkatkan angka kemiskinan.

 

Oleh karena itu, SAH meminta pemerintah mencari cara lain untuk meningkatkan pendapatan negara, tanpa membebani masyarakat.

 

"Saya meminta pemerintah mencari cara untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebankan masyarakat dengan PPN terhadap bahan pokok di tengah situasi pandemi covid-19, termasuk apabila ingin memperluas basis pajak," pungkasnya. (***)



Advertisement

Komentar Facebook