HOT TOPICS:
#Nasional





Visi Perubahan Rektor IAIMA Dr. dr. H. Nadiyah, Sp.OG, Tentang Daya Dorong Kemajuan Pendidikan Islam

Minggu, 19 September 2021 | 11:26:47 WIB


Rektor Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG memiliki pandangan visioner terhadap tata kelola kampus. Dunia pendidikan yang telah dua dekade ia tekuni selain dunia kedokteran.

 

Menurut rektor termuda di provinsi Jambi itu barang siapa tidak mampu mengimbangi kecepatan perubahan, maka ia akan tergilas roda zaman. Ungkapan ini menjadi terasa benarnya manakala lembaga pendidikan Islam seperti IAIMA tidak mampu memahami dinamika perubahan saat ini dan bagaimana menyikapinya.

 

Dalam memimpin IAIMA, istri wakil walikota Maulana ini mengaku terisnpirasi pada QS. Ar-Rad:11 yang artinya: Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.

 

Menurut dokter spesialis anak terkemuka di kota Jambi ini saat ini perubahan menjadi sebuah keniscayaan dalam mengelola lembaga pendidikan Islam disebabkan dunia pendidikan yang selalu dinamis setiap saat tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Setiap pengelola lembaga pendidikan Islam tentunya akan terus dibayang-bayangi perubahan.

 

" Saya selalu katakan pada dosen dan karyawan di IAIMA mengelola lembaga pendidikan Islam selalu dibayang-bayangi perubahan, karena memang dunia pendidikan yang dinamis," ungkapnya.

 

Lau pertanyaaanya, ungkap Nadiyah, adalah bagaimana mengelola perubahan yang efektif dalam mengelola lembaga pendidikan Islam?

 

Dalam hal ini ia mengutip sosiolog seperti Sorokin dalam bukunya yang berjudul Social and Cultural Dynamies, bahkan menegaskan secara ikhwal keadaan lingkungan tetap sama, namun yang selalu berubah adalah sistem dan reaksi orang didalamnya nya ikut berubah. Bagaikan gelombang tsunami yang sangat dahsyat, perubahan dalam dunia pendidikan Islam pun berlangsung secara sistemik, menyasar semua aspeknya.

 

Setidaknya, apabila mengantisipasi sekaligus bersikap dengan perubahan, setidaknya da tiga langkah penting yang harus dilakukan pengelola lembaga pendidikan Islam, meliputi: pertama, pencairan (unfreezing). Dalam tataran langkah ini, pengelola lembaga pendidikan Islam dituntut mampu menyamakan visi, misi dan persepsi kepada seluruh stakeholders pendidikan agar siap menerima segala konsekuensi dan resiko atas adanya perubahan. 

 

Sikap keteladanan dan komunikasi yag intens pengelola lembaga pendidikan Islam kepada semua pihak yang terkait menjadi kunci agar kesamaan visi, misi dan persepsi terus terjaga dan bahkan menjadi kekuatan utama dalam menghadapi perubahan.

 

Kedua, pengubahan (changing). Dalam tahap ini, setelah tercipta adanya kesamaan visi, misi dan persepsi, maka akan terbuka hati dan pemikiran setiap stakeholders pendidikan untuk melangkah bersama memajukan lembaga pendidikan Islam.

 

Momentum ini menjadi kesempatan emas untuk menanamkan etos kerja baru nan profesional, nilai-nilai Islam yang integratif serta kepemimpinan yang transformasional kepada semua jajaran pengelola lembaga pendidikan Islam. Kebersamaan dan kesolidan pengelola lembaga pendidikan Islam sebagai sebuah tim yang tangguh dalam menerima perubahan menjadi kata kunci dalam menyerap segala perubahan yang terjadi menjadi kekuatan baru yang semakin memperkaya kompetensi dan wawasannya masing-masing.

 

Dalam tahap ini, semua pengelola lembaga pendidikan Islam terpacu untuk mampu menyesuaikan diri sekaligus menyempurnakan setiap kompetensi yang dikuasainya untuk diimplementasikan pada setiap beban kerja yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam tahap ini, perubahan menjadi kesadaran aktif di setiap pengelola lembaga pendidikan Islam untuk bergerak tanpa henti membesarkan kapasitas kelembagaan pendidikan Islam.

 

Ketiga, Pemantapan (refreezing). Dalam tahap ini, semua yang menjadi visi,misi dan persepsi serta pemikiran dan sikap pengelola lembaga pendidikan Islam dalam tahap satu dan dua dijadikan sebagai norma organisasi yang harus dipatuhi dan dijalankan semua pihak. 

 

Gelombang perubahan yang positif bagi lembaga pendidikan Islam sebenarnya merupakan sistem continous improvement yang dijalankan secara konsisten, disiplin serta menerima segala sesuatu yang baru dilakukan secara selektif sekaligus dicari faktor-faktor yang mampu meningkatkan performa lembaga pendidikan Islam. Hal tersebut harus secara terus menerus dikuatkan oleh pengelola lembaga pendidikan Islam agar setiap pengelola lembaga pendidikan Islam tidak alergi perubahan yang baik dan bermanfaat bagi lembaga pendidikan Islam. Justru seharusnya setiap kali perubahan terjadi, menjadi blessing in disguise bagi pengelola lembaga pendidikan Islam untuk meningkatkan mutu dan layanan terbaik kepada masyarakat luas. 

 

Dengan demikian, perubahan sesungguhnya menjadi cermin dan alat ukur yang efektif dalam menilai sejauh mana lembaga pendidikan Islam mampu bertahan dan bahkan memenangi persaingan dengan lembaga pendidikan lainnya di era sekarang. Tantangan inilah yang saya inkubasi di kampus IAIMA saat ini, tandasnya. (*)



Advertisement

Komentar Facebook