SAHTOP - Perjuangan tak kenal lelah dari Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM Anggota Komisi IX DPR RI, untuk para honorer kesehatan agar berkesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terwujud dengan pengangkatan ASN melalui dua jalur, yakni pegawai negeri sipil ( PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tergantung dengan persyaratan yang dipenuhi.
Menurut legislator yang berjuluk Bapak Beasiswa Jambi ini honorer tenaga kesehatan yang memenuhi syarat, terutama masa pengabdian akan diikutsertakan pada seleksi pengangkatan menjadi CPNS. Sedangkan honorer nakes yang tidak memenuhi persyaratan akan dijadikan PPPK.
Dalam hal ini SAH menjelaskan mulai tahun 2023 tidak akan ada lagi tenaga kesehatan (nakes) berstatus honorer. Meski demikian, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi ini mengatakan, nakes yang berstatus honorer tidak perlu khawatir karena Kemenkes akan membuka penerimaan ASN untuk honorer nakes pada tahun 2022-2023.
“Kita di DPR siap kawal Kuota Jambi agar banyak tenaga kesehatan kita di angkat jadi ASN, hingga kita selalu memberi masukan pada pemerintah untuk meniadakan tenaga kerja honorer, dan agar nakes yang berstatus honorer tidak risau mulai tahun 2022 Kemenkes membuka formasi baru untuk menerima calon ASN atau PPPK untuk nakes honorer. " ungkapnya di Jambi (28/5) kemarin.
Selanjutnya SAH menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun sudah ada 200 ribu data nakes berstatus honorer yang masuk ke Ke menkes dan akan segera diproses sebagai calon PNS atau PPPK.
Dalam hal ini SAH mengimbau kepada seluruh nakes berstatus honorer untuk segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa diproses datanya oleh Kemenkes sebagai pengisi jabatan calon PNS atau PPPK.
"Jadi pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan untuk para tenaga kesehatan honorer yang berada di seluruh Indonesia agar lebih tenang karena masa depannya sudah lebih jelas dan tolong segera daftar ke pemerintah daerah dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa kita proses sebagai calon ASN atau PPPK," tambahnya.
Menkes menyebut keputusan pengangkatan para nakes sebagai PNS atau PPPK ini bertujuan memberikan masa depan yang lebih jelas pada nakes berstatus honorer.
"Mudah-mudahan dengan demikian pengisian SDM tenaga kesehatan di seluruh provinsi akan bisa terpenuhi dan juga memberikan ketenangan bagi para tenaga kesehatan honorer di seluruh Indonesia," tutupnya.