BERITAJAMBI.CO, MERANGIN - Razia gabungan Polres Merangin dan Kodim 0420/Sarko beberapa waktu lalu, Berhasil mengamankan satu unit alat berat yang dipergunakan untuk Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Alat berat bermerek Kobelko tersebut, Diketahui diamankan di Desa Nalo Gedang tepatnya Dusun Petekun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.
Usai berhasil mengamankan excavator, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngaka Nyoman Arinata langsung melakukan jumpa Pers pada hari Selasa (22/02/22).
"Iya, Anggota berhasil amankan satu komputer alat berat excavator bermerek Kobelco, Di Dusun Petekun,"Kata Kapolres.
Saat melakukan razia lanjut Kapolres, para pelaku PETI sudah kabur, dan Anggota cuma menemukan Satu unit alat.
"Saat melakukan razia lokasi sudah Kosong, Dan Anggota cuma menemukan satu alat, dan untuk indetitas pelaku, Masih kita selidiki,"Tutupnya. (rbu)