SAHTOP - Dahsyat, upaya yang dilakukan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM dalam merealisasikan pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada para pekerja terdampak pandemi pada tahun ini.
Pasca lebaran ini, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu meminta Pemerintah melalui Kemenaker merancang proses penyaluran BSU, mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya.
"Saya minta BSU ini cepat diproses, artinya pencairan subsidi ini harus melalui prosedur yang jelas baik proses payung hukumnya, pembahasan anggaran dan tepat waktu pencairannya, " ungkapnya di Jambi (11/5/22) kemarin.
Selanjutnya Bapak Beasiswa Jambi ini mengatakan meski pihaknya di DPR belum dapat memastikan jadwal penyaluran subsidi gaji tersebut. Namun, ia berharap, pelaksanaan program BSU segera direalisasikan.
"Saya ingin lebih cepat, lebih baik penyalurannya. Maka kita dorong dan awasi prosesnya di Kementerian Ketenagakerjaan, agar kompatable dan komprehensif dengan kementerian teknis, BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Beberapa waktu lalu pemerintah mengungkapkan, besaran subsidi upah yang diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta adalah Rp 1 juta.
SAH mengatakan, bansos tersebut bakal disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, menyusul bantuan subsidi upah yang diberikan sepanjang 2020-2021. Adapun dana yang disiapkan pemerintah untuk program bansos ini adalah Rp 8,8 triliun, dengan menyasar 8,8 juta orang yang berhak mendapat bantuan. Dalam hal ini DPR akan melakukan pengawasan agar segalanya berjalan lancar, tandasnya. (*)