HOT TOPICS:
#Nasional





Curi ATM dan Kuras Isinya, Warga Sekancing Ilir Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Juni 2022 | 07:38:00 WIB


BERITAJAMBI.CO, MERANGIN - Sat Reskrim Polres Merangin berhasil bekuk Pelaku tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan beserta barang bukti. Rabu (15/06) Sekitar pukul 17.30 Wib.

 

Dari informasi yang dihimpun, Pelaku yang diketahui bernama Riko Andre (26), Merupakan warga Desa Sekancing Ilir Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin.  

 

Sementara Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Setiawan membenarkan ada nya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan.

 

" Iya pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam Proses Penyidikan oleh Penyidik," Kata Kasat

 

Untuk kronologisnya sendiri tambah Kasat, berawal dari korban yang hendak melakukan penarikan uang nya  di BRI Unit Pasar Bawah Bangko. Sesampainya di lokasi korban melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) miliknya tidak ada di dalam Tas, dan Korban langsung pulang kerumah untuk mencari ATM miliknya, namun tetap tidak ditemukan.

 

Merasa ada yang janggal, Korban kembali mendatangi Bank guna untuk melakukan pengecekan dan Teler Bank mengatakan, Bahwa Ada penarikan Saldo sebesar Rp. 95.000.000,- dari BriLink milik Sodara Reza di Desa pulau Rengas kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

 

Setelah mengetahui nama pelaku dari pemilik BRIlink, Korban langsung melapor ke Polres Merangin,"Tutup Kasat. (rbu)



Advertisement

Komentar Facebook