BERITAJAMBI.CO, MERANGIN - Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Kederasan Panjang dan Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai semakin marak sementara kuat dugaan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah hanya diam tanpa melakukan tindakan.
Pasalnya, Dua Desa yang jelas-jelas tak jauh dari Pusat Kota atau Kantor Kepolisian dan Pemerintahan tersebut hingga kini masih beroperasi dengan bebas.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, Ada sekitar lima unit excavator yang bekerja melakukan pengerukan hasil bumi untuk mencari logam mulia emas di Kecamatan tersebut.
"Ado limo alat didalam tu bang, Salah satunyo milik anggota DPRD Provinsi yang di kelola oleh warga disini,"Ucap sumber yang tak ingin namanya disebut.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Musharudin alias Sahar bantah adanya excavator miliknya bermain di Kecamatan Batang Masumai.
"Sudah dua orang yang komfirmasi mengatakan alat (Excavator) saya bermain di Batang Masumai, Namun perlu diketahui saya sudah tidak memiliki alat lagi, karna semua alat tersebut sudah saya jual,"Ucap Sahar.
Tak hanya itu, Sahar juga menyebut, Bahwa alat (Excavator) saat ini hanya anaknya yang ada.
"Alat abang sudah dijual semua ndo cuman alat anak ado dan alat anak bukan urusan abang itu anak yang punya,"Tutup Sahar. (rbu)