Jakarta - Bantuan sosial atau bansos balita merupakan bagian dari kebijakan PKH. Dalam program ini anak usia 0-6 tahun alias balita dapat BLT sebesar Rp 3 juta.
Melansir situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH sudah dilaksanakan sejak 2007. Program ini adalah upaya percepatan untuk penanggulangan kemiskinan.
"PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH," tulis Kemensos, dikutip Rabu (11/1/2023).
PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Kesejahteraan sosial yang disasar pada PKH antara lain pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, serta perlindungan sosial lainnya, termasuk pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan presekolah.
Dalam catatan detikcom, berikut cara daftar bansos balita:
- Cara Daftar PKH Online
- Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Buka aplikasi
- Klik buat akun baru untuk registrasi
- Isikan data diri seperti nomor Kartu Keluarga (KK) hingga NIK KTP
- Klik tanda + untuk foto bersama KTP
- Cek kembali data yang telah diisi
- Klik tombol buat akun baru.
- Jika registrasi berhasil, pilih menu daftar usulan.
- Isi data diri.
- Pilih jenis bansos PKH Balita
- Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data.
- Cek secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022. (Sumber Berita: Detik.com)