Beritajambi,co.SAROLANGUN- Kejaksaan negeri sarolangun saat ini masih menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya saat ini sudah masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan negeri sarolangun.
Kajari sarolangun Bobby Ruswin, SH, MH melalui Kasi Pidsus Abdul Harris, SH mengatakan kedua kasus tersebut sudah ditangani sejak tahun 2022 yang lalu. Yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran operasional covid-19 tahun anggaran 2021 di Dinas Kesehatan kabupaten sarolangun, dan Kasus dugaan korupsi di dinas Damkar pada tahun anggaran 2017 dengan tersangka berinisial T.
”Jadi di tahun 2023 masih berjalan terkait penyidikan perkara anggaran operasional covid yang sedang kita tangani. Sementara masih berjalan juga sidang terkait mantan PJ kadis damkar saudara T yang masih dalam proses persidangan,” katanya (11/01/2023)
Untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran operasional covid-19, lanjut Harris, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Mulai dari pihak puskesmas, dinas kesehatan hingga BPKAD Sarolangun.
“Sekarang dinas kesehatan tinggal beberapa lagi yang perlu kita lakukan pemeriksaan, sekarang sudah berjalan dari pihak BPKAD kita minta keterangan. Dalam waktu dekat kita minta keterangan dari auditor apakah internal atau eksternal dan akan segera kita lakukan penghitungan,” katanya.
” Dari BPKAD sendiri sejauh ini kalau yang diajukan dari pihak dinas kesehatan sudah sesuai, dan masih ada beberapa pencairan yang belum sesuai dan masih kita dalami makanya berjalan pemeriksaan harus beberapa kali pemanggilan dari pihak BPKAD supaya tidak salah,” Sampainya lagi
Sementara itu, pada kasus dugaan korupsi di dinas damkar, tahapan persidangan dijadwalkan Minggu depan akan dilakukan sidang dengan agenda keterangan saksi dan ahli, baru kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa inisial T.
” Kalau tuntutan masih kita laporkan kepada pimpinan karena terdakwa juga akan diajukan dikenakan uang pengganti dan denda. Kalau sampai dengan saat ini, di pidsus itu kasus itulah yang kita tangani,”Ujarnya
(Dh)