Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) membahas jalan tengah untuk penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau honorer. Anas mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberi arahan penyelesaian masalah tenaga non-ASN, atau yang sering disebut honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," kata Anas dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).
Dalam acara Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan itu, Anas menilai tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar itu pula pemerintah mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN, dengan 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
Anas menyebut ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN, namun bisa dikerjakan oleh tenaga non-ASN.
"Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu," cetus Anas.
Advertisement
Kementerian PAN-RB, kata Anas, telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut.
Menurutnya penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah. Anas juga pernah membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga non-ASN.
"Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ungkap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Anas menjelaskan berdasarkan berbagai analisis, ada alternatif penataan tenaga non-ASN dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan. Namun, tegas Anas, perlu diingat alternatif ini belum sepenuhnya final. Sebab, pihaknya masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN.
"Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," ujar Anas. (Sumber 1Berita: Detik.com)