Berita Jambi.co, Merangin - Sering dilalui mobil pengangkut Crude Palm Oil (CPO), Sabtu (21/01/2023) Zamhuri bersama dua rekannya, Basit dan Yudi pasang portal di depan rumah mereka.
Menurut Zamhuri dan rekannya, Jalan yang sering dilalui mobil pengangkut CPO milik PT. Sumber Guna Nabati (SGN) tersebut masih milik pribadi, serta tidak ada izin dan kejelasan yang pasti dari PT. SGN untuk melewati jalan tersebut.
Ketika ditanya oleh media ini terkait tujuannya melakukan pemasangan portal tersebut Zamhuri dengan tegas mengatakan, bahwa mobil CPO PT. SGN tidak boleh melewati jalan tersebut.
"Kami tidak boleh sama sekali mobil CPO PT. SGN Melewati jalan ini" Ungkap Zamhuri.
Selain itu ia juga berharap kepada Pemerintah Desa Jelatang buatlah aturan yang semestinya.
"Kami berharap kepada pemerintah Desa Jelatang buat lah peraturan yang sebenarnya aturan, yang tidak merugikan masyarakat" tutup Zamhuri.
Ditempat yang berbeda, ada salah satu warga yang enggan namanya disebut, juga berencana akan membuat portal di tanah miliknya.
Terkait permasalahan ini Kepala Desa Jelatang A. Yani dan Camat Pamenang Alamudi ketika ditanya tanggapannya melalui pesan Whatshapp tidak ada tanggapan. (rbu)