SAHTOP - Provinsi Jambi menyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) cukup besar. Namun mereka perlu diedukasi. Agar tidak ada lagi PMI yang berangkat secara non prosedural.
Harapan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM kepada mitra kerjanya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) (14/3) kemarin.
Untuk menghindari keberangkatan PMI non Prosedural ini, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI berharap para calon pekerja migran di Indonesia teredukasi menjadi PMI melalui prosedur yang seharusnya. Dan nantinya dapat mengelola keuangannya secara berkelanjutan. Sehingga pengaruh yang diberikan PMI dengan remitennya, dapat menjadi penggerak bagi perekonomian daerah ke arah yang lebih baik.
Dikatakan Bapak Beasiswa Jambi ini, penguatan perlindungan PMI harus ditekankan pada proses sebelum penempatan CPMI melalui peningkatan peran desa, yang juga telah bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pembentukan Desa Migran Produktif (Desmigratif).
"PMI yang ada di luar negeri berjumlah kurang lebih 9 juta orang. Sekitar 4,3 juta melalui jalur resmi yang tercatat negara. Sementara sebagian kecil dari 4,7 juta melalui jalur mandiri. Dan sisanya berangkat secara tidak prosedural atau ilegal, ini yang harus kita kejar jangan mereka berangkat secara tak prosedural, " pungkasnya. (*)