Sungai Penuh - Minat wakaf di kalangan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia menjadi fokus utama Kuliah Umum yang digelar oleh Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci. Acara ini menjadi langkah awal yang mengawali semester ganjil tahun ajaran 2023/2024, di gedung auditorium Kampus I IAIN Kerinci pada Rabu, (13/9/2023).
Dalam acara yang dihadiri oleh 250 orang, baik secara daring maupun luring, tema "Wakafpreneur: Peluang dan Tantangan Ekonomi Kreatif Berbasis Wakaf di Indonesia" diangkat dengan mengundang narasumber ahli seperti Prof. Dr. Sudirman Hasan, S. Ag., M.A., CAHRM, Guru Besar dan Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, serta Dr. Zufriani, S.Ag., MHI sebagai moderator.
Wakil Rektor I IAIN Kerinci, Dr. Ahmad Jamin, M.Ag, dalam kata sambutannya menekankan pentingnya memahami peluang dan tantangan dalam konteks wakaf sebagai salah satu potensi filantropi Islam.
"Selain zakat, terdapat berbagai bentuk sumbangan seperti infaq, shadaqah, hibah, dan dana keagamaan sosial lainnya," Jelasnya.
Dr. Arzam, M.Ag, menggarisbawahi besarnya peluang wakaf di Indonesia, sejalan dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
"Bahwa undang-undang ini memungkinkan individu untuk menyumbangkan harta mereka demi kepentingan ibadah dan kesejahteraan umum sesuai dengan prinsip syariah," Tuturnya.
Acara ini menjadi langkah awal yang positif dalam memahami dan mengoptimalkan peran wakaf dalam mendukung ekonomi kreatif Indonesia.