HOT TOPICS:
#Nasional





Syarat Administrasi CPNS 2023, Bersiap untuk Daftar 17 September Nanti!

Kamis, 14 September 2023 | 10:07:16 WIB


Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban

Jakarta - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur SIpil Negara (CASN) tinggal menghitung hari, tepatnya pada tanggal 17 September 2023. Detikers yang mau mendaftar perlu mulai menyiapkan berkas administrasi yang telah disyaratkan.

Seperti yang diketahui, seleksi CPNS atau CASN bisa diikuti oleh lulusan dari jenjang SMA/SMK/sederajat hingga D3 dan S1 di berbagai jurusan. Beberapa instansi pemerintahan sudah mulai menyebarkan informasi terkait formasi apa yang tersedia untuk CPNS 2023. Contohnya, Kejaksaan Republik Indonesia yang akan membuka formasi penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi untuk detikers yang merupakan lulusan SMA/sederajat.

 

Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2023

Berikut syarat administrasi CPNS yang dibutuhkan untuk pendaftaran 17 September 2023 nanti selengkapnya:

 

Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir

Fotokopi KTP

Fotokopi akta kelahiran

Pas foto terbaru dengan latar belakang merah

Surat pernyataan mau ditempatkan di mana pun

Surat lamaran dan curriculum vitae (CV)

 

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2023

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Tidak pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara

Tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, dan Kepolisian

Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, dan sejenisnya

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka, pendidikan yang dibuka dari jenjang SMA/sederajat hingga sarjana (S1)

Sehat jasmani dan rohani

Bukan anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Pengumuman: 16-30 September 2023

Pendaftaran: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

 

Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

Masa sanggah: 15-17 November 2023

Jawab sanggah: 15-19 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023

Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023

 

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023

Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

Masa sanggah: 5-7 Januari 2024

Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2023

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2023

Untuk diingat, pendaftaran CPNS 2023 hanya dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id/. Jangan sampai tertipu link lain dan semoga berhasil detikers!. (Sumber Berita: Detik.com)



Advertisement

Komentar Facebook