HOT TOPICS:
#Nasional





Pemikiran Kritis Tentang Konstitusi UUD 1945: Tantangan dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia

Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:56:05 WIB


Ditulis oleh: Ahmad Fadillah, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi

 

Konstitusi UUD 1945 adalah dokumen hukum yang menjadi pondasi negara Indonesia sejak kemerdekaannya pada tahun 1945. Meskipun telah mengalami beberapa amendemen, banyak yang berpendapat bahwa UUD 1945 masih memiliki beberapa ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 

 

Dalam hal ini, penulis akan mengkritisi konstitusi ini dengan kritis dan kajian yang mendalam, serta membahas tantangan dalam perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Salah satu kritik utama terhadap UUD 1945 adalah Pasal 27 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak ikut serta dalam pemerintahan yang diatur dengan undang-undang dan mengajukan usul." Meskipun pada pandangan awal tampaknya menjamin hak partisipasi politik, namun dalam praktiknya, terdapat kendala-kendala yang menghambat hak ini, seperti birokrasi yang rumit, korupsi, dan ketidaksetaraan akses terhadap informasi.

 

Selain itu, UUD 1945 juga memiliki Pasal 28 yang menyatakan, "Setiap orang berhak hidup, bebas dari penyiksaan, dan hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang diakui oleh hukum." Namun, dalam kenyataannya, masih ada masalah serius terkait pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, seperti penyiksaan oleh aparat keamanan, penggunaan hukuman mati, dan pelanggaran terhadap hak minoritas.

 

Selain itu, UUD 1945 juga belum sepenuhnya mencerminkan hak-hak perempuan dan minoritas dengan baik. Beberapa kritikus berpendapat bahwa konstitusi ini perlu direvisi untuk memperkuat perlindungan hak-hak perempuan, hak-hak LGBT, serta hak-hak kelompok agama dan suku yang minoritas.

 

Tantangan dalam mengkritisi dan memperbaiki UUD 1945 adalah kompleksitasnya. Perubahan konstitusi memerlukan konsensus yang sulit diperoleh di antara beragam kelompok politik dan sosial di Indonesia. Namun, kritik yang konstruktif dan kajian yang mendalam tentang ketidaksesuaian UUD 1945 dengan standar hak asasi manusia internasional adalah langkah pertama menuju perbaikan.

 

Dalam mengakhiri artikel ini, penting untuk diingat bahwa kritik terhadap UUD 1945 tidak bermaksud merendahkan nilai pentingnya konstitusi ini dalam sejarah Indonesia. Namun, evaluasi yang jujur dan kritis adalah langkah penting dalam memastikan bahwa hak asasi manusia semua warga negara dihormati dan dilindungi dengan baik dalam kerangka hukum negara ini.



Advertisement

Komentar Facebook