Jakarta - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan disampaikan pada 15-18 Oktober 2023. Hasil seleksi dapat diakses di laman sscasn.bkn.go.id.
Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, detikers dapat memantau pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah pada 22-28 Oktober 2023 sambil menyiapkan diri untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023
Buka laman sscasn.bkn.go.id
Log in dengan username atau email, serta password yang sudah didaftarkan
Klik tab Resume
Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi
Jika dinyatakan lolos seleksi, cetak kartu yang tersedia
Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Admistrasi CPNS 2023
Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023, tersedia opsi ajukan sanggah mulai 19-21 Oktober 2023, seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS: Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023/versi 01. Berikut langkahnya:
Jika muncul tulisan "Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena...", cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem
Klik Ajukan Sanggah
Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali
Klik Lihat untuk lihat dokumen
Isikan alasan sanggah, contoh: KTP sudah asli, mohon dicek kembali
Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
Klik Akhiri Proses Sanggah
Muncul kotak "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah", klik Baiklah
Muncul kotak "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan", klik Iya
Muncul kotak "Pengajuan sanggah berhasil"
Jika sanggahan diterima, maka di halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas"
Klik Cetak Kartu
Periode jawab sanggah kemudian akan berlangsung pada 19-23 Oktober 2023. Cek pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah pada 22-28 Oktober 2023.
Ketentuan Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023
Berikut sejumlah ketentuan ajuan dan masa sanggah:
Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar
Isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran
Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi
Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima
Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja
Sanggah hanya dapat dilakukan satu kali
Semoga bermanfaat, detikers. (Sumber Berita: Detik.com)