BERITAJAMBI.CO, MERANGIN - Seorang laki-laki yang berinisial OR (40) Warga Desa Guguk Segegah Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin menjadi Korban penipuan Uang Palsu.
Kala itu, Selasa (24/10/2023) tiba seorang lelaki yang tidak dikenal datang ke toko korban untuk melakukan transaksi trasfer uang dengan nilai sebanyak 6 Juta dengan pecahan Uang 100 ribu dak 50 ribu rupiah.
Tidak merasa curiga, Korban langsung melakukan tranfer uang kepada no rekening yang diperintahkan pelaku tersebut. Usai melakukan transaksi, korban merasa uang yang diberikan oleh terduga pelaku tersebut adalah adalah palsu.
Curiga uang palsu korban memanggil tetangganya dan menanyakan terkait uang tersebut palsu atau asli, Ternyata memang benar uang tersebut palsu.
Dari hal tersebut, Korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Manau untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Sungai Manau IPTU Yusuf membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar memang ada laporan tersebut, Saat ini Pelaku dalam penyelidikan Kanit Reskrim kita," Kata Kapolsek.
Dihimbau oleh Kapolsek, Bahwa " Untuk Masyarakat Merangin khususnya Kecamatan Wilayah hukum Polsek sungai Manau berhati-hati dan Cek dengan benar, Jangan sampai ada lagi Korban dari Penipuan (peredaran) Uang Palsu," Tutup Kapolsek.(rbu)
