SAHTOP - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) segera membuka kantor perwakilan di Jambi. Hal luar biasa ini bukti totalitas perjuangan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM bagi masyarakat Jambi.
Hadirnya BP3MI merupakan Solusi atas masalah angkatan kerja yang besar yang belum tertampung di pasar tenaga kerja. Salah satu caranya dengan menyalurlan tenaga kerja terampil untuk bekerja ke luar negeri. BP3MI sendiri akan mempermudah dan mendekatkan layanan bagi masyarakat Jambi yang ingin bekerja ke luar negeri. Dimana selama ini masyarakat Jambi yang ingin bekerja keluar negeri harus mengurus dokumen dan izin ke Pekanbaru Riau.
Atas kepentingan ini sang Bapak Beasiswa Jambi itu sukses memperjuangkan agar Provinsi Jambi memiliki Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI).
Hal ini suatu pencapaian besar yang menjadi hadiah untuk Masyarakat Jambi, dimana SAH sukses memperjuangkan dengan BP2MI agar Provinsi Jambi memiliki BP3MI.
Menurut SAH keberadaan BP3MI sangat dibutuhkan di Provinsi Jambi, karena angka pengangguran yang masih besar maka BP3MI harus hadir memberikan peluang kerja ke luar negeri, kemudian agar Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jambi dapat dikurangi. Apalagi mengingat selama ini calon pekerja migran asal Jambi harus pergi ke Pekanbaru Riau untuk mengurus dokumen keberangkatan mereka bekerja ke luar negeri.
"BP3MI adalah ujung tombak layanan untuk pekerja migran, dengan adanya balai ini akan memberi efek ekonomi yang baik bagi Jambi, karena masyarakat bisa lebih mudah untuk mengurus dokumen jika mau bekerja ke luar negeri, semakin banyak pekerja profesional asal Jambi yang bekerja, devisa untuk Jambi akan meningkat, dan disisi yang lain perlindungan untuk pekerja migran akan makin baik, karena ada balai yang langsung melayani, selama ini calon pekerja migran asal Jambi harus pergi ke Pekanbaru Riau untuk mengurus dokumen keberangkatan mereka bekerja ke luar negeri." ungkapnya.
Saat ini Jambi baru punya P4MI di Kota Sungai Penuh, sedangkan di Provinsi belum punya BP3MI, dari 10 Provinsi di Sumatera saat ini sudah ada 7 BP3MI, sedangkan Provinsi Jambi belum punya. Artinya, apa yang diperjuangkan SAH ini merupakan kemajuan bagi dunia ekonomi dan ketenagakerjaan di Provinsi Jambi. (*)