HOT TOPICS:
#Nasional





SAH Bangga, Ucapkan Selamat Wamentan Sudaryono Pimpin DPN HKTI, Optimis Petani Indonesia Makin Maju

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:46:02 WIB


SAHNews - Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH menyampaikan rasa bangga dan menyampaikan selamat atas pencapaian Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang akan menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menggantikan Fadli Zon yang telah dua periode mengemban amanah sebagai Ketua umum HKTI.

 
Menurut SAH kehadiran Sudaryono sebagai Ketua DPN HKTI akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi petani dalam meningkatkan sektor pertanian, khususnya melalui pengawalan komoditas unggulan daerah.
 
“Alhamdulilah, selamat Wamentan Mas Dar, menjadi Ketua HKTI dan nanti akan solid mengawal program unggulan presiden, ia anak muda yang siap bekerja keras dan penuh semangat berjuang untuk petani Indonesia, " ujar tokoh yang dikenal luas sebagai bapak beasiswa Jambi tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta (25/6) semalam.
 
Dalam hal ini SAH yakin HKTI akan menjadi garda terdepan dalam membina dan mendampingi petani di tiap wilayah agar fokus pada pengembangan komoditas unggulan lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 
 
Dengan dukungan penuh dari jajaran HKTI dan Kementerian Pertanian, SAH yakin, Sudaryono diperkirakan akan membawa arah baru bagi penguatan peran petani nasional, sekaligus mengawal program-program strategis pemerintah
 
SAH juga menekankan keyakinannya bahwa dengan jiwa muda dan semangat yang dimiliki Sudaryono, berbagai program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, seperti swasembada pangan, penyediaan makanan bergizi, ketahanan energi melalui biofuel, dan hilirisasi produk pertanian, dapat terwujud dengan baik.
 
Dalam konteks ini, SAH juga menyoroti isu-isu yang sering dihadapi oleh petani, seperti konflik lahan antara petani dan perusahaan serta penyerobotan lahan oleh pengusaha perkebunan. Ia menegaskan perlunya perlu penyelesaian persoalan lahan perkebunan kepada masyarakat agar petani memiliki lahan agar kesejahteraan petani dapat meningkat di seluruh Indonesia terutama di Jambi.
 
Dimana penyelesaian masalah lahan di Indonesia terutama di Jambi merupakan strategi utama mewujudkan jiwa keadilan ekonomi sebagaimana, Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur tentang penguasaan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya oleh negara, serta pemanfaatannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal ini menegaskan bahwa sumber daya alam strategis ini dikelola oleh negara, bukan dimiliki secara perusahaan secara berlebihan, dan tujuannya adalah untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.  
 
“Redistribusi lahan sangat penting untuk memastikan bahwa petani memiliki akses yang adil terhadap sumber daya yang mereka butuhkan untuk bertani. Ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka dan mengurangi konflik yang ada,” tambahnya.
 
Dengan dukungan penuh dari jajaran HKTI dan Kementerian Pertanian, dan langsung disampaikan menteri pertanian, SAH yakin bahwa Sudaryono akan membawa arah baru bagi penguatan peran petani nasional, sekaligus mengawal program-program strategis pemerintah demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. (*)


Advertisement

Komentar Facebook